JAKARTA INSIDER - Komitmen untuk membersihkan sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berlanjut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima hasil audit Dana Pensiun (Dapen) BUMN dalam upaya menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN yang telah dicanangkan oleh Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh turut memberikan laporan hasil audit tersebut.
Baca Juga: KPU minta Bacaleg Pemilu 2024 mundur dari pekerjaan seperti ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa (3/10/2023), Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung setiap langkah yang diambil oleh Kementerian BUMN, terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN.
Beliau menegaskan komitmen untuk menjaga integritas sektor BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir juga memberikan informasi yang cukup mengkhawatirkan.
Baca Juga: Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN dipanggil KPK terkait kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina
Ia mengungkapkan bahwa dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN, sebanyak 34 di antaranya berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Angka tersebut mencapai 70% dari keseluruhan Dana Pensiun yang ada di Kementerian BUMN.
Keadaan ini menimbulkan dugaan kuat terhadap adanya penyelewengan dana pensiun yang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Pasca penangkapan terduga teroris pegawai KAI, Wapres minta seleksi pegawai BUMN diperketat
Oleh karena itu, Menteri BUMN dan Jaksa Agung sepakat untuk menyerahkan temuan ini kepada BPKP guna dilakukan audit lebih lanjut terkait dengan besaran kerugian yang mungkin terjadi.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu," ujar Menteri BUMN.