Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN dipanggil KPK terkait kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina

photo author
- Sabtu, 9 September 2023 | 15:00 WIB
Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, akan menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi LNG di PT Pertamina (Instagram @dahlaniskan19)
Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, akan menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi LNG di PT Pertamina (Instagram @dahlaniskan19)

JAKARTA INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar dalam upayanya mengungkap dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011-2014.

Langkah terbaru mereka adalah pemanggilan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014, Dahlan Iskan, sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan Dahlan Iskan dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis pekan depan, tepatnya tanggal 14 September 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi membantah isu pembubaran KPK, namun tegaskan perlu evaluasi 

Awalnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan pada tanggal 7 September 2023, yang rencananya akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun, Dahlan Iskan memberitahu tim penyidik KPK bahwa ia tidak dapat hadir pada tanggal tersebut dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai aspek apa yang akan didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan.

Baca Juga: Gibran Rakabuming dituding akan dilaporkan ke KPK, Gibran: Silakan saja bila ada bukti

Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya telah mengumumkan bahwa mereka tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina selama periode 2011-2014.

Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa-siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Firli Bahuri juga menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan kasus LNG ini, KPK sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: KPK kampanyekan hajar serangan fajar untuk Pemilu dan Pilkada mendatang

Beliau menegaskan bahwa penyidikan adalah rangkaian tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yang bertujuan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menjelaskan peristiwa pidana yang terjadi.

Terkait perkembangan terbaru, pada awal tahun 2023, Firli Bahuri kembali mengonfirmasi bahwa proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X