Apes dua kali lipat, pemotor lawan arah yang tabrakan tidak dapat klaim BPJS dan Jasa Raharja

photo author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 21:00 WIB
Apesnya dua kali lipat! Bukan hanya risiko kecelakaan, pemotor lawan arah juga berpotensi terjebak dalam bingkai birokrasi klaim asuransi (CNN Indonesia)
Apesnya dua kali lipat! Bukan hanya risiko kecelakaan, pemotor lawan arah juga berpotensi terjebak dalam bingkai birokrasi klaim asuransi (CNN Indonesia)

JAKARTA INSIDER - Dalam insiden yang baru-baru ini mencuat di media, terungkap situasi pelik yang dialami oleh pemotor yang nekat melawan arah di tengah hiruk-pikuk lalu lintas.

Namun, keputusan mereka ini ternyata memiliki implikasi lebih dalam, terutama terkait klaim asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas (KLL).

Dalam konteks ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memegang peran kunci dalam menyediakan dukungan finansial, namun tampaknya ada 8 situasi spesifik di mana para pemotor ini akan mendapati klaim asuransi BPJS-nya menemui jalan buntu.

1. Penyebab Pengecualian Klaim

Dalam situasi KLL, di mana asuransi memiliki peran krusial dalam mengatasi beban finansial, muncul dilema bagi mereka yang nekat melanggar aturan dengan mengendarai motor melawan arah.

Menurut informasi dari Layanan Informasi BPJS, ditemukan beberapa kasus di mana pemilik asuransi yang terlibat dalam pelanggaran tersebut akan kesulitan mengajukan klaim pada asuransi BPJS meskipun premi telah dibayarkan.

Baca Juga: Tragedi maut di Tanjung Benoa Bali, Polisi periksa saksi dalam kematian wisatawan Jepang saat main Flying Fish

2. Contoh Kasus

Kita dapat merujuk pada kasus nyata, seperti kejadian yang menimpa Pak Baim.

Ia adalah seorang pemotor yang terjatuh akibat kantuk saat mengendarai motor, menyebabkan tulangnya patah.

Sangat disayangkan, meskipun Pak Baim memiliki asuransi kesehatan BPJS dengan status aktif di kelas 1, ternyata klaimnya tidak dapat digunakan dalam situasi tersebut.

3. Pertarungan Klaim Asuransi

Kendala muncul ketika kita memahami dinamika antara dua bentuk asuransi yang terlibat.

Dalam konteks KLL, asuransi Jasa Raharja (JR) bertanggung jawab atas klaim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X