JAKARTA INSIDER - Kontroversi seputar tindakan kontroversial selebgram Oklin Fia semakin memanas setelah Umi Pipik, yang dikenal sebagai sosok yang berkomitmen pada nilai-nilai agama dan moralitas, mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut menyoroti dugaan tindak pornografi dan asusila terkait konten menjilat es krim yang dilakukan oleh Oklin Fia.
Dalam akun Instagram @ummi_pipik, Umi Pipik memaparkan alasannya dalam sebuah unggahan.
Ia menuliskan, "Bismillah, atas izin Allah, permintaan banyaknya teman terdekat menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisial OF, yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria. Kami semua menganggap perbuatan ini telah melecehkan agama kami, melanggar keasusilaan, dan penodaan agama."
Umi Pipik juga menyatakan keprihatinannya atas potensi merusak moralitas bangsa dan dampak negatif terhadap generasi muda jika tindakan semacam ini tidak segera ditindaklanjuti.
Mengutip ucapan Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik, laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Pasca penangkapan terduga teroris pegawai KAI, Wapres minta seleksi pegawai BUMN diperketat
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM, tertanggal 16 Agustus 2023. Umi Pipik melaporkan Oklin Fia dengan mengacu pada Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 10 UU Pornografi.
Raudhah Mariyah menjelaskan bahwa tindakan melaporkan ini dilakukan sebagai upaya untuk mewakili suara masyarakat, khususnya umat muslim yang merasa terganggu oleh konten yang diunggah oleh Oklin Fia.
"Karena Umi Pipik juga banyak ya majelis-majelis taklim itu mengadukan perihal tindakan dari OF," ucap Mariyah.
Baca Juga: Islah Bahrawi ungkap dugaan pendakwah bermuatan wahabi dan khilafah infiltrasi BUMN
Konten yang menjadi fokus laporan tersebut adalah video yang menampilkan Oklin Fia menjilat es krim dengan cara yang dianggap tidak pantas, meskipun ia mengenakan busana muslim.
Mariyah menyoroti bahwa perilaku semacam ini bisa memberikan dampak buruk terhadap generasi muda yang mengakses konten di media sosial.
Artikel Terkait
Kritik Perpres Jurnalisme Berkualitas, dianggap sebagai ancaman bagi konten kreator di Indonesia
Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris terkait ISIS di Bekasi, diduga pegawai KAI
Islah Bahrawi ungkap dugaan pendakwah bermuatan wahabi dan khilafah infiltrasi BUMN
Pasca penangkapan terduga teroris pegawai KAI, Wapres minta seleksi pegawai BUMN diperketat
Diserbu massa ojek online, content creator nyaris diamuk massa usai tegur pengendara motor yang lawan arah