Tak tanggung-tanggung, ayah David Ozora minta ganti rugi Rp52 miliar kepada terdakwa penganiayaan anaknya

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi. Saksi LPSK sebut nilai permohonan restitusi keluarga korban, David Ozora sebesar Rp52 Miliar. (Pexels/ Pixabay)
Ilustrasi. Saksi LPSK sebut nilai permohonan restitusi keluarga korban, David Ozora sebesar Rp52 Miliar. (Pexels/ Pixabay)

Permohonan yang diajukan oleh ayah David Ozora tersebut juga dilampirkan beberapa bukti seperti permohonan identitas, kronologis, dan beberapa bukti pendukung.

“Data dukung misalnya dalam komponen kehilangan kekayaan atau penghasilan itu misalnya biaya-biaya transportasi, kemudian konsumsi selama mendampingi dalam proses hukum atau selama mendampingi korban DO menjalani perawatan medis, kemudian ada kehilangan penghasilan disebut gaji,” ujarnya.

Baca Juga: 10 Ciri rumah tangga yang sudah terkena gangguan pelet darah haid, waspadalah!

“Komponen yang diajukan itu ada 3 komponen, pertama ganti kerugian atas kehilangan kekayaan, ganti kerugian atas perawatan medis psikologis, dan penderitaan,” imbuhnya.

Jova juga merincikan komponen-komponen dalam permohonan tersebut di antaranya untuk transportasi dan konsumsi dimohonkan dengan nilai Rp40 juta.

“Kemudian terkait dengan penggantian perawatan medis dan psikologis 1.315.045.000. Dan penderitaan 50 miliar,” tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X