“Dari 2 tersangka ini, kita akan kembangkan lagi untuk jaringan yang lebih besar lagi. Kita ada target operasi yang harus kita kejar, untuk TPPO ini,” pungkas Hengki.
Hengki pun membeberkan bahwa target operasi dengan jaringan yang luas ini berpotensi adanya eksploitasi kepada tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri secara ilegal.
Ditegaskan pula oleh Hengki agar tidak ada yang menghalangi proses penyelidikan terkait target operasi terhadap bos besar, karena hukuman menanti.
“Kita kejar termasuk Mastermind, big bos di belakangnya akan dikejar. Tim sudah dibentuk, satgas Polda Metro Jaya kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam TPPO,” ujarnya.
Baca Juga: Manchester City jadi juara EUFA Champions League setelah menang 1-0 lawan Inter di Istanbul
“Apabila ada yang menghalangi penyidikan maupun persidangan, maka ada ancaman hukuman juga,” imbuhnya.***
Artikel Terkait
Ditangkap di Bekasi, inilah tampang 2 tersangka kasus dugaan TPPO terhadap 20 WNI ke Myanmar
Terkait jumlah korban dugaan kasus TPPO di Myanmar, Polri: Total 25 orang, 5 orang di antaranya berhasil kabur
Terkuak! Kontrak kerja dalam bahasa China, ini yang dijanjikan pelaku kasus TPPO kepada korban hingga tergiur
Polri ungkap kronologi pemberangkatan WNI korban TPPO Myanmar dan jadwal pemulangannya ke Indonesia
Selain dua tersangka, Polri akan dalami sosok ER yang merekrut 9 WNI korban kasus dugaan TPPO di Myanmar