JAKARTA INSIDER - Dua kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangkanya hingga kini masih diusut tim penyidik.
Dua kasus tersebut yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu menuturkan bahwa ditemukan aliran dana TPPU Rafael Alun Trisambodo dengan total nilai mencapai Rp100 miliar.
“Kira-kira mendekati 100 M,” kata Asep dalam keteranganny, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pads Sabtu (3/6/2023).
Asep menyatakan bahwa bahwa nilai tersebut termasuk dengan nilai aset ataupun properti yang juga dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Keren! PLN berhasil berikan cahaya di dua dusun terpencil di Kepulauan Riau melalui program PMN
Kendati demikian, Asep tidak menyampaikan lokasi aset maupun properti milik Rafael Alun Trisambodo.
Asep hanya mengungkapkan bahwa penemuan itu masih terus didalam sehingga kemungkinan akan bertambah nilai hasil TPPU tersebut.
“Jadi masih ada kemungkinan bertambah,” ujarnya.
KPK sebelumnya juga menemukan adanya indikasi aset lain dari tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa temuan indikasi aset lain berbeda dengan aset yang telah disita sebelumnya.
Artikel Terkait
KPK tetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU, Jonathan Latumahina ayah David Ozora: Bukan pemain ecek-ecek!
Sudah lama tidak terdengar, kini Rafael SMASH jadi Duta Seblak di TikTok
Buntut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo diperiksa KPK
Kabar gembira! Rafael Struick dan Ivar Jenner Jadi WNI dan siap bela timnas sepakbola Indonesia
Buntut kasus TPPU dan gratifikasi, KPK menyita aset Rafael Alun Trisambodo: Ada mobil, moge, rumah mewah...