Status terbarunya sudah naik, Mario Dandy terancam hukuman 15 tahun penjara, atas dugaan pencabulan Anak AG

photo author
- Senin, 29 Mei 2023 | 16:49 WIB
Polisi temukan bukti digital terkait kasus dugaan pelecehan Anak AG oleh Mario Dandy/PmjNews.com (JAKARTA INSIDER )
Polisi temukan bukti digital terkait kasus dugaan pelecehan Anak AG oleh Mario Dandy/PmjNews.com (JAKARTA INSIDER )

JAKARTA INSIDER - Mario Dandy dilaporkan oleh Anak AG ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Di sisi lain, kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora juga tengah dihadapi oleh Mario Dandy.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, menuturkan kedua kasus yang menjerat Mario Dandy, merupakan delik yang terpisah.

Baca Juga: 11 Ciri rumah tangga Anda sudah terkena kiriman sihir, santet, dan guna-guna, waspadalah!

“Ini beda kasus, beda delik, terpisah. Karena sebagai pelapor adalah anak korban AGH. Ini beda delik, beda kasus,” ujar Hengki dikutip dari laman PMJnews, Senin (29/5/2023).

Terkait kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan AG, Mario Dandy sebagai terlapor, status terbarunya sudah naik menjadi penyidikan.

Dengan demikian, berarti dipercaya bahwa terdapat tindak pidana dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan pemimpin dunia, beri ucapan selamat terpilihnya Erdogan menjadi Presiden Turki

Ditengarai pihak kepolisian, sudah mendapatkan alat bukti yang menjadi dasar menaikkan status Mario Dandy menjadi penyidikan, dengan bukti digital.

Atas laporan Anak AG, dengan dugaan pencabulan tersebut, maka Mario Dandy terancam dengan pidana 15 tahun penjara apabila terbukti.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial video yang memperlihatkan Mario Dandy, bisa memakai sendiri kabel ties yang biasa digunakan untuk memborgol, saat berada di ruang tahanan.

Baca Juga: Angela Lee alami kecelakaan kini terbaring di rumah sakit, kaki dan leher gunakan penyangga

Sontak hal itu, membuat beragam komentar miring netizen yang ditujukan kepada Mario Dandy dan Polda Metro Jaya.

Ditambah saat itu, Mario Dandy mengucapkan maaf kepada keluarga korban David Ozora, sambil tersenyum.

Hingga kini, proses hukum yang menjerat Mario Dandy, dengan dua kasus hukum yang berbeda masih terus bergulir. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: PmjNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X