Dia menjelaskan konteks dari tahapan peristiwa yang dilakukan penyidik terhadap tersangka Mario Dandy.
"Perlu kami jelaskan, peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang administratif dan piket siaga pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 sekira pukul 13.34 WIB," jelas Kombes Trunoyudo.
Baca Juga: 5 Tips kirim barang perabot rumah tangga antarkota yang aman
Saat itu, kata dia, Mario Dandy baru saja dikeluarkan dari sel tahanan dan menunggu proses administrasi, sehingga belum menggunakan borgol dan baju tahanan.
Saat menunggu proses administrasi itulah, dalam salah satu cuplikan atau frame video, lanjutnya, tiba-tiba Mario Dandy terlihat memasang borgol kabel ties sendiri.
"Peristiwa ini kemudian berlanjut sesuai SOP, yang mana tersangka harus menggunakan baju tahanan," terang Kombes Trunoyudo.
"Tentunya baju tahanan dipakaikan oleh penyidik dan juga kabel ties tersebut."
Baca Juga: Inilah 5 kucing paling tajir sedunia, ada yang berharta Rp 1,5 triliun!
Dia pun menekankan, Mario Dandy tidak memakai sendiri borgol kabel ties, melainkan dipakaikan oleh petugas yang berada di tempat yang sama.
Saat ditanya, apakah Mario Dandy iseng memegang kabel ties yang disiapkan penyidik, Kabid Humas Polda Metro Jaya hanya menekankan, saat peristiwa terjadi, tersangka belum saatnya menggunakan borgol, karena belum memakai baju tahanan.***
Artikel Terkait
FITNAH keji AG kepada David Ozora, karang cerita diperkosa, Hakim: Telah 5 kali berhubungan dengan Mario Dandy
Pengacara N, saksi kunci kasus Mario Dandy, komentari vonis Hakim kasus AG: Bukan bocil biasa!
Makin dekat dengan sidang, penyidik Polda Metro Jaya lengkapi ulang berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas
Punya Rubicon dan Harley, harta AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN hanya Rp 467 Juta. Netizen: Mario Dandy lagi
Melihat video viral Mario Dandy, kuasa hukum David Ozora: Baju orange cuma assesoris, cable ties lepas pasang
Viral video Mario Dandy bisa pasang kabel ties sendiri, ini penjelasan lengkap Polda Metro Jaya
Mario Dandy, siap-siap! Polisi temukan tindak pidana kasus pencabulan terhadap AG