Baca Juga: Makam Gus Dur: Simbol Wisata Religi Penuh Keindahan di Jombang
Untuk informasi Bu Risma menjabat sebagai Menteri sosial Republik Indonesia pada tanggal 23 Desember 2020.
Bu Risma menggantikan Mensos sebelum Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi Bansos Covid-19.
Bu Risma menuturkan pada saat dirinya menjabat sebagai Mensos pada tahun 2021, dia dengan tegas menolak bantuan sosial berupa barang yang diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Heboh istri korban KDRT di Depok malah jadi tersangka, sang Adik keheranan
Bu Risma menilai bantuan berupa barang yang diberikan kepada masyarakat akan sangat sulit di monitoring daripada bantuan berupa uang. Sehingga Bu risma memutuskan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Penerima Manfaat PKH dengan menggunakan uang.
Bu Risma juga menegaskan apabila ada bantuan berupa beras dan barang lainnya pada tahun 2022 yang diberikan kepada masyarakat dapat dipastikan bantuan tersebut tidak diberikan oleh Kemensos***
Artikel Terkait
Makam Gus Dur: Simbol Wisata Religi Penuh Keindahan di Jombang
Nindy Ayunda akan diperiksa terkait kasus Dito Mahendra, Polri minta untuk kooperatif: Kalau tidak hadir...
Musim Haji 2023 telah tiba, 388 jemaah kloter pertama berangkat hari ini, Menag Yaqut: Tolong petugas lebih...
Reksa dana BNP Paribas Indonesia ESG Equity resmi diluncurkan PT BNP Paribas AM dengan pengukuran yang jelas
Heboh istri korban KDRT di Depok malah jadi tersangka, sang Adik keheranan