JAKARTA INSIDER - Polri tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar yang sempat meresahkan warga.
Sebanyak 25 orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban kasus dugaan TPPO di Myanmar.
Polri juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan TPPO di Myanmar, yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.
Baca Juga: Polri ungkap kronologi pemberangkatan WNI korban TPPO Myanmar dan jadwal pemulangannya ke Indonesia
Usai dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua tersangka tersebut merekrut 16 WNI yang menjadi korban.
Kemudian terdapat sosok berinisial ER yang ternyata merektut 9 WNI lainnya untuk dijadikan korban.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Kamis (18/5/2023), Polri akan mendalami sosok ER yang merekrut 9 WNI tersebut.
Baca Juga: Guide dan tips berwisata di Istanbul, kota final Champions League 2023!
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri menyebutkan pihaknya masih dalam tahapan pembuktian untuk proses penegakan hukum.
“Sedang kami upayakan pembuktian untuk segera kita lakukan penegakan hukum,” tutur Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Djuhandhani mengaku akan melakukan penyidikan secara profesional terhadap sosok ER yang saat ini diketahui keberadaannya di Indonesia.
“Namun tentu saja kita perlu pembuktian di mana pembuktian saat ini baru kita dapatkan satu keterangan yaitu berupa keterangan para korban,” ujar Djuhandhani.
Djuhandhani menuturkan tengah mendalami bukti-bukti lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Miris, sebanyak 20 WNI di Myanmar meminta kepada Presiden Jokowi untuk bebaskan nasib mereka
Alhamdulillah, 20 WNI yang disekap di Myanmar sudah selamat
Ditangkap di Bekasi, inilah tampang 2 tersangka kasus dugaan TPPO terhadap 20 WNI ke Myanmar
Terkait jumlah korban dugaan kasus TPPO di Myanmar, Polri: Total 25 orang, 5 orang di antaranya berhasil kabur
Terkuak! Kontrak kerja dalam bahasa China, ini yang dijanjikan pelaku kasus TPPO kepada korban hingga tergiur