Dengan adanya penindakan yang tegas terhadap praktik pungli, diharapkan hal ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja di instansi pemerintah.
Kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan tidak ada ruang bagi praktik pungli yang merugikan.***
Artikel Terkait
Band Rock legenda Sum 41 akan bubar setelah tur dan rilis album terakhir
Konser Coldplay Jakarta 2023: Bocoran Harga Tiket dan Layout Kursi Band Legendaris Inggris
Siap-siap jadi pengawas Pemilu! Bawaslu akan buka rekrutmen anggota baru untuk seluruh Indonesia
Bullying di Pendidikan Kedokteran: Kerasnya Senioritas yang Berbahaya bagi Residen dan Keluarga Mereka