Namun, ia dipaksa menghapus aduannya di lapor.go.id dengan ancaman dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi.
Menyikapi kasus ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan tanggapan. "Kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran. Saya mengapresiasi kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik," ujar Ridwan Kamil dalam pernyataannya.
Ia juga mengimbau kepada setiap ASN di Jawa Barat untuk tetap menjaga integritas dan mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Band Rock legenda Sum 41 akan bubar setelah tur dan rilis album terakhir
Konser Coldplay Jakarta 2023: Bocoran Harga Tiket dan Layout Kursi Band Legendaris Inggris
Siap-siap jadi pengawas Pemilu! Bawaslu akan buka rekrutmen anggota baru untuk seluruh Indonesia
Bullying di Pendidikan Kedokteran: Kerasnya Senioritas yang Berbahaya bagi Residen dan Keluarga Mereka