JAKARTA INSIDER - Harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan usai viralnya video penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Publik menyoroti gaya hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang kerap memamerkan motor gedenya di akun media sosial miliknya.
Usai aset dan harta kekayaannya diusut, ternyata AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan memiliki rekening yang masing-masing bernilai puluhan miliar.
Baca Juga: Presiden Volodymyr Zelenskiy tanda tangani dekrit 9 Mei sebagai Hari Eropa, tanda kekalahan Rusia?
Dua rekening tersebut akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Selasa (9/5/2023) terkait adanya indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditemukan ketika melakukan pemeriksaan pada harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Mantan perwira menengah Polda Sumatera Utara itu memiliki rekening yang nilainya mencapai puluhan miliar dan sudah diblokir oleh PPATK.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang dari dua rekening itu, ada puluhan miliar," jelas Natsir Kongah selaku Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK.
Bukan hanya itu, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut andil dalam pemeriksaan aset milik AKBP Achiruddin Hasibuan termasuk data keuangannya.
Namun, dalam hal ini KPK tetap melakukan koordinasi dengan Polri guna mendapatkan data-data milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Artikel Terkait
Status AKBP Achiruddin Hasibuan, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan PTDH
Kerap pamer kemewahan, ini sumber gurita bisnis AKBP Achiruddin yang punya rekening puluhan miliar rupiah
Resmi dipecat sebagai anggota Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan kehilangan pensiun seumur hidup, ini nominalnya
Punya harta mewah, laporan LHKPN AKBP Achiruddin hanya cantumkan tanah seharga Rp45 juta. Netizen: Lawak...!!!
AKBP Achiruddin telah dipecat karena melanggar kode etik polri, berencana akan mengajukan banding