JAKARTA INSIDER – AKBP Achirudin di lakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah diputuskan melalui Majelis Sidang Kode Etik Bid Propam Polda Sumut.
Pencopotan dari jabatan sebagai anggota Polri tersebut, AKBP Achiruddin merupakan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan pada Ken Admiral.
AKBP Achiruddin resmi dipecat dengan tidak hormat pada selasa 2 Mei 2023 kemarin, keputusan pemecatan tersebut diambil usai dirinya menjalani sidang komisi kode etik polri.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menuturkan, apa yang dilakukan achiruddin merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh aggota polri.
Sebelumnya Achiruddin membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan kepada seorang mahasiswa yang berada dimedan beberapa waktu lalu.
Panca juga menuturkan bahwa dari hasil sidang Achiruddin, dikenakan sanksi disiplin dan kode etik.
Panca juga menilai bahwa Achiruddin seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut tapi justru malah membiarkan adanya penganiayaan.
Oleh sebab itu, berdasarkan pertimbangan majelis sidang telah diputuskan, jika Achiruddin melanggar kode etik profesi polri.
"Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH," ungkap Panca Putra Simanjuntak.
Ia dinilai melanggar etika kepribadian, kelembagaan dan kemasyarakatan. Selain kode etik Achiruddin juga sedang berproses dipidana umum karena keberadaannya pada saat kejadian.
Selain itu, Panca menyatakan fakta baru bahwa dalam proses penyidikan ditemukan dugaan tindak pidana dibidang minyak dan gas.
Diketahui bahwa Achiruddin, merupakan pegawas gudang solar ilegal milik salah satu PTyang berada didekat rumahnya.
Artikel Terkait
Kasus penembakan kantor MUI tindakan teror, Anggota Komisi VIII DPR RI: Kecam keras dan harus diusut tuntas
Sebanyak enam surat diterima MUI, sebelum insiden penembakan kantor MUI Pusat, pengirim mengaku wakil Nabi
Kabar terkini pengakuan korban, ceritakan secara utuh kronologi pelaku penembakan kantor MUI
Sakit hati diputus cinta, pria di Bali nekat sebarkan video asusila dengan mantan hingga viral di media sosial
6 Perusahaan dilaporkan dengan dugaan kelalaian, buntut dari kematian Aisiah di Bandara Kualanamu!