Hasil Laboratorium Forensik AKBP Buddy Alfrits Towoliu, polisi berhasil ungkap kandungan dalam tubuh korban

photo author
- Jumat, 5 Mei 2023 | 07:43 WIB
Foto Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur yang meninggal karena tertabrak kereta (Facebook @fenny dumais untu)
Foto Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur yang meninggal karena tertabrak kereta (Facebook @fenny dumais untu)

JAKARTA INSIDER - Peristiwa kematian AKBP Buddy Alfrits Towoliu yang tertabrak kereta api di sekitar Stasiun Jatinegara kini masih dalam pemeriksaan.

Penyidik meminta Puslabfor untuk memeriksa apakah ada kandungan racun ataupun zat berbahaya di dalam tubuh AKBP Buddy Alfrits Towoliu.

Usai menjalani serangkaian proses pemeriksaan, Puslabfor pun memberikan keterangan yang mengejutkan.

Baca Juga: Kematian AKBP Buddy Alfrits Towoliu masih jadi misteri, begini penjelasan polisi

Puslabfor memastikan secara tegas bahwa kandungan racun ataupun zat berbahaya tidak ditemukan di dalam tubuh AKBP Buddy Alfrits Towoliu.

Kabid Kimbiofor Puslabfor Kombes Pol Wahyu Marsudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kandungan pestisida, arsen, sianid, dan pemeriksaan alkohol serta narkoba.

Hingga pihaknya bisa memastikan dengan yakin tidak terdapat kandungan zat berbahaya tersebut usai dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Negara Asia Tenggara rayakan Waisak berbeda-beda, Kemenag tegaskan Waisak di tanggal ini

“Kita dari sisi toksikologi sudah memastikan tidak terkandung material tersebut,” ujar Wahyu dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News ada Jumat (5/5/2023).

Wahyu menyampaikan bahwa awal mula pihaknya menerima barang bukti terkait kasus kematian AKBP Buddy Alfrits Towoliu pada hari Minggu (30/4/2023).

Barang bukti tersebut berupa 6 jenis, mulai dari darah korban hingga kuku dan organ tubuh korban untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi.

Baca Juga: Tidak ingin tunggu kereta api, dua unit bis TNI AL terobos palang dan lintasan, kereta api jadi menunggu

“Kita lakukan pemeriksaan dengan pembatasan karena permintaan penyidik adalah pemeriksaan terkait toksikologi, maka disini kita membatasi pemeriksaan terkait dengan pestisida, arsen, sianid, dan pemeriksaan alkohol serta narkoba,” ujarnya.

Kemudian setelah itu dilakukanlah pemeriksaan dengan berbagai metode sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X