Baca Juga: Jelang perayaan May Day 2023, TNI siapkan sebanyak 3.500 personel stand by on call
Irwansyah menambahkan kasus ini menjadi sorotan publik, bukan karena persoalan yang terjadi antara korban dan tersangka, namun juga ayah pelaku yang seharusnya menghentikan aksi kekerasan tersebut.
Apapun permasalahannya tidak dibenarkan, jika seseorang melakukan penganiayaan terhadap siapapun, meski ada kedekatan antara SH dengan korban, seharusnya bisa dibicarakan dengan bijaksana.
Dalam video yang beredar, ayah dari Aditya Hasibuan tidak berusaha melerai tetapi malah memberikan arahan kepada anaknya, bagian mana saja yang harus dipukul.
Lantaran seorang ayah yang bijaksana seharusnya melarang, Polda Sumatera Utara telah menahan Aditya Hasibuan, dan menetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Dan atas kasus tersebut Polda Sumatera Utara mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya. ***
Artikel Terkait
Gaya hidup mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, disebut tidak mau belajar dari kasus sebelumnya yang pernah viral
Periksa AKBP Achiruddin Hasibuan, PPTAK temukan satu rekening Bandar diduga miliki jaringan aparat oknum lain
Maraknya flexing di Medsos seperti AKBP Achiruddin Hasibuan, pengamat: Sebenarnya sudah diatur dalam Kapolri..
Sidang kode etik dan disiplin AKBP Achiruddin Hasibuan akan digelar hari Senin, 1 Mei 2023
Terbongkar fakta baru terkait temuan gudang BBM milik AKBP Achiruddin Hasibuan, enggak sangka pemasoknya ini..