JAKARTA INSIDER - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) dan anaknya, Aditya Hasibuan. Isi rekening milik ayah dan anak yang diblokir ini bernilai puluhan miliar rupiah.
PPATK memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan, karena adanya indikasi tindak pidana pencucian uang TPPU dalam kekayaan dan bisnis yang selama ini dimiliki oleh AKBP AH.
Rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan, menjadi sorotan dan terbongkar setelah kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Baca Juga: Kemungkinan berkoalisi dengan Gerindra, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra: Nanti akan dibahas dulu...
Polda Sumatera Utara telah melakukan penggeledahan sebuah gudang, di Jalan Karya dalam guru sinumba, Medan yang diduga sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dilansir Jakarta Insider dari kanal youtube tvOnews, Minggu (30/4/2023). Berikut adalah kabar selengkapnya.
Baru-baru ini, terkuak harta dan juga kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang menurut masyarakat ataupun netizen sangat mencengangkan angkanya.
Baca Juga: Penahanan Yudo Andreawan, masih menunggu hasil observasi kejiwaan yang masih disusun tim dokter
Apalagi di sini PPATK yang sudah sejak awal, merilis informasi ini masih terus didalami dan juga diselidiki oleh PPATK, terdapat angka puluhan miliar.
"Kami dari komponen sudah mengirim ke sana, dalam hal ini salah satunya komisionernya pak Yusuf, sudah turun ke sana sudah berkoordinasi melakukan supervisi dan mendorong agar segera dituntaskan kasus ini," tutur Ketua harian kompolnas, Benny Mamoto.
Benny Mamoto menegaskan untuk segera menuntaskan kasus yang menyangkut penganiayaan, alasan untuk segera menyelesaikan masalah adalah lantaran keberadaan sang ayah berada di tempat kejadian.
Baca Juga: Dito Mahendra tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal mangkir, Polri siapkan panggilan kedua
Kemudian ada senjata airsoft gun dan sebagainya, yang perlu didalami dan kemudian apakah hal tersebut memenuhi unsur pidana, jika memang betul harus diproses, tidak hanya etik.
Permasalahan yang kedua adalah berkembang di media sosial, bagaimana gaya hidup mewah.
Yang membuat Benny heran adalah sudah pernah ada kasus sebelumnya, akan tetapi kenapa masih tidak belajar.
Artikel Terkait
David Michael Jacobs meninggal dunia penyebab masih jadi misteri, Kapolres Metro Jakpus sebut dugaan sementara
Mahfud MD: Naskah RUU perampasan aset tindak pidana, sudah tinggal ditandatangani Presiden Jokowi
AKBP Buddy Alfrits Towoliu, ditemukan meninggal dunia di rel kereta api Stasiun Jatinegara begini kronologinya
Dito Mahendra tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal mangkir, Polri siapkan panggilan kedua
Penahanan Yudo Andreawan, masih menunggu hasil observasi kejiwaan yang masih disusun tim dokter