Korban dukun slamet pengganda uang bertambah, kini ada pasangan suami istri asal pesawaran jadi korban

photo author
- Senin, 10 April 2023 | 10:40 WIB
Fakta tentang dukun pengganda uang semakin terkuak, kini polisi mengungkap pasangan suami istri yang menjadi korban. (Tribaratanews)
Fakta tentang dukun pengganda uang semakin terkuak, kini polisi mengungkap pasangan suami istri yang menjadi korban. (Tribaratanews)

JAKARTA INSIDER - Korban dari praktik dukun palsu Mbah Slamet Tohari yang melakukan penggandaan uang semakin bertambah.

Kali ini, dua pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Mbah Slamet.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan respons cepat untuk mengidentifikasi keluarga korban.

Dilansir oleh Jakarta Insider melalui laman resmi Tribaratanews.

Baca Juga: Bukti labfor sudah keluar, dukun pengganda uang ternyata bunuh pelanggan dengan racun

Ilustrasi praktek dukun yang melakukan ritual
Ilustrasi praktek dukun yang melakukan ritual (Pixabay)

Polda Lampung jugau turut melakukan koordinasi dengan Polres Banjarnegara.

Total korban dari praktik Mbah Slamet yang berasal dari Lampung kini bertambah dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan praktik penggandaan uang yang dapat merugikan secara materi, bahkan nyawa.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga korban untuk membantu dalam penyelidikan kasus ini.

Baca Juga: Masalah kemacetan di Jakarta tidak kunjung usai, Kapolda Metro Jaya komitmen percahkan masalah ibukota

Ilustrasi peralatan dukun yang digunakan untuk guna-guna
Ilustrasi peralatan dukun yang digunakan untuk guna-guna (Pixabay)

Polda Lampung juga terus melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kasus ini.

Kasus dukun palsu yang melakukan tindakan kriminal tidaklah hal yang baru di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Tribaratanews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X