AG bacakan pledoi dengan isak tangis. Hal ini seperti dikatakan oleh kuasa hukum AG (15 tahun), Mangatta Toding Allo mengungkapkan, kliennya saat sidang agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dengan isak tangis.
"Kondisi pasti saat hadir tadi pasti kondisinya sehat namun memang di pembacaan pledoi tadi beliau menangis," kata Mangatta kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/4/2023).
Mangatta mengatakan, saat pembelaan tadi orang tua AG, penasihat hukum, dan AG menyampaikan permohonan maaf terhadap keadaan yang menimpa David.
Baca Juga: Rahasia kemampuan Ida Dayak diungkap oleh 2 ahli spiritual Dayak ini: Ada leluhur yang mendampingi…
Rabu, 5 April 2023
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut anak berkonflik dengan hukum, AG (15) ditempatkan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) selama empat tahun. Kekasih Mario Dandy Satriyo itu dinyatakan terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Menyatakan anak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dalam dakwaan pertama primer penuntut umum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi, di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Syarief menjelaskan, untuk hal memberatkan dipastikan karena perbuatan anak berkonflik dengan hukum ini bersama-sama tersangka lainnya yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menyebabkan luka berat.
Adapun hal yang meringankan, menurut Syarief lantaran usia AG masih muda, maka diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya dengan masa depan yang masih panjang.
Selasa, 4 April 2023
Mantan kekasih Mario Dandy, Anastasya Pretya Amanda (19) alias APA, Mario Dandy, dan Shane Lukas hadir sebagai saksi di persidangan AG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum APA, Enita Adyalaksmita mengungkapkan, pada persidangan hari ini APA memberikan keterangan terkait kronologi penganiayaan terhadap David Ozora.
"Ya sidang hari ini Amanda sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan-pertanyaan di dalam persidangan tadi yang ditanyakan, baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara Agnes. Sudah semua tadi. Menjawab dengan lancar tadi semua," kata Enita setelah sidang di PN Jaksel, Selasa (4/3/23).
Enita juga membeberkan, jika dalam persidangan, APA juga menjelaskan soal sosok pembisik sebelum Mario Dhandy menganiaya David Ozora. Ia membantah jika kliennya disebut sebagai pembisik yang menyebabkan Mario Dhandy naik pitam hingga menganiaya David Ozora.
Artikel Terkait
David Ozora menanti keadilan, kapan Mario Dandy dan Shane disidang menyusul anak AG?
DIKEBUT! Sidang AG, pacar Mario Dandy, digelar setiap hari, ini alasan PN Jakarta Selatan
Hasil sidang putusan sela kasus AG, hakim menolak eksepsi pacar Mario Dandy, sidang lanjut pemeriksaan saksi
Rafael Alun curhat di berbagai stasiun televisi, ayah David Ozora sindir: kek gini biayanya berapa sih?
Sindir tuntutan jaksa terhadap AG, Jonathan Latumahina: Jaksa jaksel ketika ujian matematika 12 x 0.5 jadi 4