Dicerca dengan banyak pertanyaan oleh wartawan, Mario Dandy Satriyo terus berjalan menuju ruang sidang dengan dikawal polisi.
Baca Juga: Sempat tak sefaham, Iran terima surat dari Arab Saudi setelah berhasil menjalin hubungan diplomatik
Mario Dandy Satriyo tak sendiri, tersangka lainnya Shane Lukas juga hadir untuk menjadi saksi di persidangan AG.
Berbeda dengan temannya, Shane Lukas tiba di PN Jaksel dengan wajah yang terus menunduk di sepanjang lorong menuju ruang sidang.
Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan pun turut hadir untuk menemani persidangan sang anak dengan membawakan satu setel kemeja putih dan celana hitam.
Baca Juga: Terima undangan dari Raja Salman, Presiden Ebrahim Raeisi akan segera kunjungi Arab Saudi
Ia mengaku mendapat pesan untuk menyiapkan setelan pakaian tersebut karena akan dipakai untuk menjalani persidangan.
"Memang karena ada pesan harus pakai baju putih celana hitam dan sepatu tentu kami siapkan," ujarnya dikutip JAKARTA INSIDER dari YouTube Kompas TV.
Tak hanya menyiapkan pakaian untuk persidangan sang anak, Tagor Lumbantoruan juga terlihat menyiapkan makanan untuk anaknya.
"Tentu kan belum sempat sarapan dari Polda kemari. Saya siapkan makanan juga," imbuhnya.
Sidang digelar secara tertutup lantaran anak berhadapan dengan hukum AG berstatus anak di bawah umur yang dilindungi UU Perlindungan Anak.
Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.***
Artikel Terkait
David Ozora, korban Mario Dandy Satriyo sudah bisa tersenyum setelah alami koma 38 hari pasca penganiayaan
Rafael Alun curhat, sedang jalani tes akhir promosi jabatan saat Mario Dandy aniaya David Ozora
Hasil sidang putusan sela kasus AG, hakim menolak eksepsi pacar Mario Dandy, sidang lanjut pemeriksaan saksi
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo resmi ditahan KPK
Tahu ayahnya ditahan KPK, begini respons Mario Dandy