Crazy Rich Wahyu Kenzo dan dua lainnya ditetapkan jadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

photo author
- Sabtu, 1 April 2023 | 22:38 WIB
Bareskrim Polri menjelaskan soal penetapan Wahyu Kenzo sebagai tersangka TPPU.
Bareskrim Polri menjelaskan soal penetapan Wahyu Kenzo sebagai tersangka TPPU.

Papa Jack sendiri masih dalam pengejaran kepolisian

"Papa Jack juga pendiri bersama dengan tersangka Wahyu Kenzo saat ini dalam proses pencarian,"ujar Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Serem! Lucky Hakim cerita kejadian mistis, sering terjebak di alam jin dan bertemu makhluk halus

Tersangka kedua adalah Chandra Bayu alias Bayu Walker yang berperan sebagai pengatur web dan expert advisor robot trading ATG.

"Bayu Walker sudah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (21/3),"ujarnya.

"Total aset yang disita sudah mencapai sekitar Rp175, 429 miliar," katanya.

Ketiganya melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Ketiganya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Ramadhan, 6 jenis vitamin ini wajib disediakan, agar puasa lancar dan tubuh tetap bugar

Tindakan Wahyu Kenzo dan dua tersangka dilaporkan merugikan nasabah sekitar Rp 9 triliun.

Dilaporkan, Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo.

Mulai  BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T, dan Harley-Davidson Road Glide.

Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai istri Wahyu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X