Duh, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan isterinya anggota Komisi 3 DPR RI ditahan KPK karena korupsi

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 09:12 WIB
KPK beri penjelasan soal penahanan Bupati Kapuas Kalimantan Tengah dan isterinya anggota komisi 3 DPR RI terkait kasus korupsi
KPK beri penjelasan soal penahanan Bupati Kapuas Kalimantan Tengah dan isterinya anggota komisi 3 DPR RI terkait kasus korupsi

Keduanya, langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK.

KPK akan menahan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni selama 20 hari.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan cuaca hari ini Rabu, 29 Maret 2023, Jabodetabek kira-kira hujan nggak ya, cek di sini!

Penahanan itu, dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kapuas

"Perkembangan segera akan disampaikan," ujar Ali Fikri.

KPK Selasa, 28 Maret 2023 menggeledah Kantor Bupati Kapuas Kalimantan Tengah di Kuala Kapuas.

Baca Juga: BCL sudah kenalkan pacar baru ke keluarga besar, Netizen berang: Nama Sinclair dihapus dong kalo menikah...

Tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Ben Brahim di Jalan Kenanga Kota Kuala Kapuas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X