Keduanya, langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK.
KPK akan menahan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni selama 20 hari.
Penahanan itu, dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kapuas
"Perkembangan segera akan disampaikan," ujar Ali Fikri.
KPK Selasa, 28 Maret 2023 menggeledah Kantor Bupati Kapuas Kalimantan Tengah di Kuala Kapuas.
Tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Ben Brahim di Jalan Kenanga Kota Kuala Kapuas.***
Editor: AG Nungki Kusumaningrum
Sumber: PMJnews
Artikel Terkait
Lengkapi penyidikan, KPK tahan Sahat Tua Simanjuntak hingga 3 Januari 2023
KPK tahan BK, tersangka dugaan suap dan grafitikasi perkara pemalsuan surat ahli waris PT ACM di Mabes Polri
KPK tahan tersangka korupsi kerja sama pengelolaaan Anoda Logam, rugikan negara ratusan miliar
Tak biasa, begini prosedur teknis pelaksanaan sidang perdana anak AG, pacar Mario Dandy, di PN Jakarta Selatan
David Ozora menanti keadilan, kapan Mario Dandy dan Shane disidang menyusul anak AG?