"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" ucap Rafael Alun.
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Eselon III itu mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya. Rafael Alun mengklaim selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.
Baca Juga: TETAP ADA, Car Free Day di sepanjang Jalan Sudirman Thamrin tetap digelar selama Ramadhan
Rafael Alun juga mengatakan tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan."
Rafael Alun mengklaim perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.
"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," ucap Rafael Alun.
Baca Juga: WOW! Ancol gratiskan tiket masuk selama Ramadhan 2023, cek syarat dan ketentuannya
Ia merasa heran kenapa kepemilikan hartanya baru dipermasalahkan sekarang, khususnya setelah kasus anaknya yang menganiaya David Ozora mencuat.
Meski demikian, Rafael akan tetap kooperatif dalam proses hukum bersama KPK untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.
Naik ke tahap penyidikan
Sekedar informasi, KPK telah meningkatkan status kasus harta kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan.
KPK tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Sementara Rafael Alun Trisambodo sendiri telah dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak Kemenkeu.
Hal ini telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti yang dinyatakan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh. Pemecatan tersebut juga merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.
Artikel Terkait
Gara-gara Mario Dandy, anak pejabat Pajak Rafael Alun, KPK endus kekayaan geng pejabat tajir Kemenkeu
Ditolak, ini alasan Kemenkeu tak restui pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditjen Pajak
Deretan kemewahan yang dipamerkan keluarga Rafael Alun Trisambodo, dari rumah mewah, mobil, sampai tas mahal
Detik-detik terbongkarnya safe deposit box Rafael Alun yang berisi Rp37 miliar, Mahfud MD: Bolak-balik ke bank
Ternyata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kenal baik dan satu angkatan dengan Rafael Alun di STAN, tapi...