Tawarkan restorative justice pada kasus Mario Dandy, Kuasa Hukum David: Kejati DKI seolah tak punya empati

- Minggu, 19 Maret 2023 | 10:21 WIB
Ilustrasi. Kejati DKI tawarkan restorative justice pada kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. (Freepik)
Ilustrasi. Kejati DKI tawarkan restorative justice pada kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. (Freepik)

JAKARTA INSIDER - Kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora hingga kini masih terus diusut.

Mario Dandy dan temannya Shane Lukas sudah ditetapkan menjadi tersangka, keduanya pun sudah menjalani rekonstruksi beberapa waktu lalu.

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Update! Begini kondisi David Ozora usai mendapat perlakuan sadis dari Mario Dandy, tak mengenali sang ayah?

Mario Dandy dengan sangat brutal dan tak punya hati melakukan tindak pidana penganiayaan kepada David Ozora.

Hingga David Ozora sempat mengalami koma dan terbaring di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan akibat penganiayaan itu.

Kini, kesadarannya perlahan-lahan mulai kembali setelah melewati masa kritis lebih dari tiga pekan lamanya.

Baca Juga: Sosok perempuan APA yang laporkan Mario Dandy Satrio Cs, ternyata pernah punya hubungan asmara dengan....

Ratusan bahkan ribuan orang mendoakan kesembuhan untuk David Ozora.

Anak remaja berusia 15 tahun itu harus mengalami luka serius pada bagian kepalanya akibat dari penganiayaan itu.

Kuasa hukum David Ozora berharap pihak polisi bisa bekerja dengan cepat, sehingga proses persidangan bisa segera digelar.

Baca Juga: Bikin netizen heboh! Tak diketahui menikah, Marshel Widianto justru unggah foto kelahiran anaknya

Kasus penganiayaan David Ozora, juga membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta buka suara.

Bahkan Kejati DKI sempat memberikan pilihan restorative justice pada kasus penganiayaan ini.

Halaman:

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube MetroTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X