JAKARTA INSIDER - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menuturkan tersangka Mario Dandy Satrio (MDS) adalah penyebar video penganiayaan David Ozora.
Rekaman yang berisi penganiayaan itu, dikirimkan oleh Mario Dandy Satrio, setelah aksi keji terhadap David Ozora itu terjadi.
Pihak polisi menyimpulkan tendangan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satrio berakibat fatal pada David Ozora, sebagai bentuk perencanaan.
Kasus penganiyaan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora, kini berujung panjang, bahkan menyeret ayah Mario, yakni eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pada Jumat 10 Maret lalu, polisi telah melakukan rekonstruksi di kawasan Green Permata, Jakarta Selatan.
Bagaimana nasib Mario Dandy Satrio Cs, usai kasus penganiyaan yang sadis ini?
Seperti yang dilansir JAKARTA INSIDER dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (18/3/2023).
Hengki Haryadi menuturkan, penyidikan kasus penganiyaan ini, sifatnya adalah berkesinambungan terus dengan diadakan penyelidikan secara lebih mendalam.
Penelitian terhadap alat bukti yang ada bahwa hasil dari pemeriksaan yang terbaru dari digital forensik terhadap alat bukti yang diperoleh ternyata beberapa minggu sebelum terjadinya perbuatan pidana itu.
Telah didapatkan bukti yang perlu dikonfirmasi, bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman terhadap korban.
Di samping pemeriksaan saksi yang kemarin akan lengkapi 4 orang saksi, termasuk satunya adalah anak yang berhadapan dengan hukum (anak AG).
Artikel Terkait
Importir baju, tas, sepatu bekas bisa dipidana dan denda Rp5 miliar,Netizen: Kita kereta api bekas juga import
UPDATE! Pihak Mario Dandy melalui kuasa hukumnya mengklarifikasi laporan APA, di Polda Metro Jaya
Gegara lama balas chat WhatsApp, wanita di Jakarta diseterika sang pacar hingga alami luka bakar serius
Emak-emak curi sembako di sebuah toko di Sumatera Utara, modus memasukkan ke dalam tas dibalik baju
HEBOH! Polres Metro Jakbar bongkar praktik pornoaksi, yang dilakukan secara live streaming di media sosial