Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ungkap perkembangan kasus Mario Dandy: Bukti baru masih perlu dikonfirmasi

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:41 WIB
Potret Mario Dandy Satrio dan Kombes Pol Hengki Haryadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ungkap bukti baru yang masi perlu dikonfirmasi/ kolase PMJ News  (JAKARTA INSIDER )
Potret Mario Dandy Satrio dan Kombes Pol Hengki Haryadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ungkap bukti baru yang masi perlu dikonfirmasi/ kolase PMJ News (JAKARTA INSIDER )

 

JAKARTA INSIDER - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menuturkan tersangka Mario Dandy Satrio (MDS) adalah penyebar video penganiayaan David Ozora.

Rekaman yang berisi penganiayaan itu, dikirimkan oleh Mario Dandy Satrio, setelah aksi keji terhadap David Ozora itu terjadi.

Pihak polisi menyimpulkan tendangan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satrio berakibat fatal pada David Ozora, sebagai bentuk perencanaan.

Baca Juga: Patut diacungi jempol, Polsek Manis Mata kunjungi TK guna mengenalkan tugas kepolisian kepada anak sejak dini

Kasus penganiyaan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora, kini berujung panjang, bahkan menyeret ayah Mario, yakni eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pada Jumat 10 Maret lalu, polisi telah melakukan rekonstruksi di kawasan Green Permata, Jakarta Selatan.

Bagaimana nasib Mario Dandy Satrio Cs, usai kasus penganiyaan yang sadis ini? 

Baca Juga: Kondisi Irish Bella dibaca Madam Louise pasca kasus narkoba Ammar zoni: Sakit hati, kecewa, hilang kepercayaan

Seperti yang dilansir JAKARTA INSIDER dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (18/3/2023).

Hengki Haryadi menuturkan, penyidikan kasus penganiyaan ini, sifatnya adalah berkesinambungan terus dengan diadakan penyelidikan secara lebih mendalam.

Penelitian terhadap alat bukti yang ada bahwa hasil dari pemeriksaan yang terbaru dari digital forensik terhadap alat bukti yang diperoleh ternyata beberapa minggu sebelum terjadinya perbuatan pidana itu.

Baca Juga: HEBOH! Polres Metro Jakbar bongkar praktik pornoaksi, yang dilakukan secara live streaming di media sosial

Telah didapatkan bukti yang perlu dikonfirmasi, bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman terhadap korban.

Di samping pemeriksaan saksi yang kemarin akan lengkapi 4 orang saksi, termasuk satunya adalah anak yang berhadapan dengan hukum (anak AG).

Halaman:

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X