Densus 88 Anti Teror, berhasil mengamankan lima tersangka terorisme di Sulawesi Tengah, simak selengkapnya!

photo author
- Jumat, 17 Maret 2023 | 19:28 WIB
5 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Berhasil Dibekuk Densus 88 Polri di Sulteng/ pmjnews.com (pmjnews.com)
5 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Berhasil Dibekuk Densus 88 Polri di Sulteng/ pmjnews.com (pmjnews.com)

 

JAKARTA INSIDER - Densus 88 Anti Teror, melakukan penggerebekan terhadap lima tersangka terorisme.

Penggerebekan terhadap lima tersangka terorisme ini, terjadi di wilayah Sulawesi Tengah, yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror pada Kamis (16/3/2023).

Dari penggerebekan tersebut, kini Densus 88 Anti Teror, berhasil mengamankan lima tersangka terorisme.

Baca Juga: TERKINI! Polda Metro Jaya tengah dalami motif Mario Dandy Satrio kirimkan Video dan foto kesejumlah pihak

Adapun tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA dan RAM.

Hal ini, diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Bigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3/2023).

“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. Dikutip JAKARTA INSIDER dari laman Polri, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Simak! Kronologi aksi pelaku tembak tiga korban, dalam percobaan perampokan Bank di Lampung..

Menurut Karopenmas, kelima tersangka terorisme tersebut merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Sulawesi Tengah.

Kelima tersangka tererorisme tersebut saat ini, masih dalam pemeriksaan intensif.

Selain Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan, penyidik juga melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Luar biasa! Tips sehat ini dipercaya bisa menjaga tubuh selalu fit untuk menjalankan ibadah di bulan Ramadhan

Sejumlah barang bukti pun, telah diamankan dari penggeledahan.

Saat ini, dari sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik Densus 88 Anti Teror, belum disebutkan terkait bukti yang ditemukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X