WADUH! APA laporkan Mario Dandy Satrio ke Polisi, dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik

photo author
- Jumat, 17 Maret 2023 | 14:15 WIB
Anastasia Pretya Amanda alias APA didampingi kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya/PMJ NEWS (JAKARTA INSIDER )
Anastasia Pretya Amanda alias APA didampingi kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya/PMJ NEWS (JAKARTA INSIDER )

 

JAKARTA INSIDER - Semakin ramai dan melebar kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David Ozora. Kini menyeret nama Anastasia Pretya Amanda (APA) mantan pacar Mario.

Kuasa hukum dari Anastasia Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita melaporkan Mario Dandy Satrio atas pencemaran nama baik terhadap kliennya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Enita Edyalaksmita melaporkan Mario Dandy Satrio, dengan tuduhan sementara ini yakni fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Dituding sepi job, Agnez Monica jawab menohok: Sekali job bisa buat biaya hidup bertahun-tahun

" Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai dengan perkembangan, akan menjadi penyesatan publik ini dengan keterangan palsu dengan berkata bohong dengan UU ITE," ujarnya. Dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal YouTube Kompas Jumat (18/3/2022).

Enita Edyalaksmita pun membantah, jika Anastasia Pretya Amanda terlibat dalam kasus penganiyaan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora.

Kasusnya kini, sudah dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya, dan masih menunggu apabila diminta keterangan yang dibutuhkan sebagai tambahan.

Baca Juga: Pantas Ridwan Kamil dikritik sampai disebut 'maneh', Sabil singgung politik praktis: Tak boleh masuk sekolah!

Dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bawah tanggal 30 Januari, itu menjadikan suatu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya.

Tidak hanya itu saja, kuasa hukum APA menuturkan keberatannya karena telah memblow up (menggiring opini publik) menuju ke Amanda.

"Menyampaikan suatu perbuatan yang tidak baik, yang dilakukan oleh korban ataupun untuk kami bantah dengan tegas pertemuan 30 Januari, itu hanya pertemuan seperti biasa," ucap Enita.

Baca Juga: MasterChef Indonesia Season 10 hari Sabtu 18 Maret 2023 tayang jam berapa? Simak jadwal acara RCTI hari ini

Dalam pertemuan itu, juga tidak ada menyinggung status AG.

Enita menegaskan, bicara soal hukum tidak boleh katanya harus semuanya berdasarkan data saksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: YouTube Kompas Official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X