“(sama AG) Boro-boro kenal, kalo sama David tahu,” ujar kuasa hukum Amanda.
“Tapi bukan teman, gitu! Kan sekarang Amanda berusia 19 tahun,” lanjutnya.
Pihak keluarga dari Amanda menyatakan akibat adanya pemberitaan liar yang menyebut bahwa Amanda jadi provokator, membuatnya mendapat panggilan Polda Metro Jaya.
Bahkan Amanda sudah mendapatkan panggilan dari pihak kampus tempatnya belajar juga.
Pihak keluarga Amanda menyebut akibat pemberitaan simpang siur tersebut membuat kerugian dari pihak Amanda.
“Psikologis ya itu terganggu,” kata keluarga Amanda.
“Itu yang membuat akhirnya kami memutuskan untuk membuat LP,” ujar keluarga Amanda.
Baca Juga: Universitas di Kyoto Jepang perbolehkan mahasiswa pakai kostum suka-suka pada saat wisuda
“Jadi semua berita, yaitu baik di media cetak maupun media elektronik semua sudah kami susun,” kata kuasa hukum Amanda.
“Itu bukti-bukti jelas fakta, sudah diserahkan, bahkan pada saat (10/3/2023) konferensi pers ya, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo berkata tetap berpegang pada laporan BAP,” ujar kuasa hukum Amanda.
Baca Juga: Dirut Bulog sarankan tunjangan uang diganti dengan beras kepada PNS, TNI, dan Polri
Kuasa hukum Amanda menambahkan pihak kuasa hukum Mario Dandy Satriyo harus mempertanggung jawabkan apa yang mereka kemukakan.
Pihaknya selaku kuasa Hukum Amanda mengaku hanya melihat proses hukum.***
Artikel Terkait
Status AG, kekasih Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David, terancam dipenjara
Nah loh! Polisi sebut Mario Dandy Satriyo bohong dalam penganiayaan anak pengurus GP Ansor
Guntur Romli bongkar kebohongan AG pacar Mario Dandy Satriyo
Perkembangan kesehatan David korban kekerasan Mario Dandy Satriyo anak eks pejabat pajak
Nah loh, Polisi bantah pemilik Rubicon ayah Mario Dandy Satriyo kerja di Inafis Mabes Polri
Shane Lukas ditempatkan satu sel dengan Mario Dandy Satriyo, dijanjikan bebas oleh Mario: Jangan khawatir…
AGH, kekasih Mario Dandy Satriyo ditangkap dan ditahan di ruangan khusus selama 7 hari, netizen: Kurang lama
Amanda, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo yang dituduh provokator datang ke Polda Metro Jaya buat LP