Lowongan kerja BPJS Kesehatan terbaru, pendaftaran paling lambat hingga 15 maret 2023, cek syaratnya di sini!

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 20:17 WIB
lowongan kerja BPJS Kesehatan paling lambat 15 Maret 2023/ Instagram.com/ @bpjskesehatan_ri (JAKARTA INSIDER)
lowongan kerja BPJS Kesehatan paling lambat 15 Maret 2023/ Instagram.com/ @bpjskesehatan_ri (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Lowongan kerja BPJS Kesehatan terbaru, pendaftaran berlaku paling lambat hingga 15 Maret 2023.

BPJS Kesehatan saat ini, sedang membuka lowongan kerja bagi yang ingin serius untuk membantu dalam membangun perusahaan lebih baik lagi.

Adapun lowongan kerja di BPJS Kesehatan dibuka untuk posisi penting yakni Ajun Aktuaris Badan dan Aktuaris Badan.

Baca Juga: Angga Wijaya bantah isu uang curian, Dewi Perssik: Dari rumah gak ada garasi jadi 4 garasi coba kalian pikir..

Berikut ini adalah syarat kelengkapan sebelum melamar kerja di BPJS Kesehatan. Dikutip JAKARTA INSIDER dari laman Instagram @bpjskesehatan_ri, pada Kamis (9/3/2023).

Proses rekrutmen juga tidak dipungut biaya dan bisa mendaftarkan sesuai dengan passion dan keahlian anda.

Syarat Pelamar Kerja Ajun Aktuaris Badan:

1. Memiliki Sertifikasi sebagai Ajun Aktuaris(Associate)

2. Usia maksimal 35 tahun

3. Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai Ajun Aktuaris pada industri keuangan dan berkaitan dengan pengelolaan resiko, seperti investasi, asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dana pensiun, investasi atau konsultan aktuaria.

Baca Juga: Profil Zainuddin Amali, mengundurkan diri sebagai Menpora karena ingin fokus urus PSSI

Syarat Pelamar Kerja Aktuaris Badan:

1. Telah tersertifikasi sebagai Ajun Aktuaris (Fellow)

2. Usia maksimal 50 tahun

3. Memiliki pengalaman kerja sebagai aktuaris pada industri keuangan yang kenal dengan pengelolaan risiko seperti investasi, asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dana pensiun, investasi dan atau konsultan aktuaria, minimal 7 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Instagram @bpjskesehatan_ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X