Aset Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya yang ditangkap karena penipuan robot trading akhirnya ditelusuri PPATK

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 21:51 WIB
Wakyu Kenzo, crazy rich Surabaya yang sudah tipu 25.000 orang senilai Rp9 triliun, para korban pun bersaksi (Instagram @wahyukenzo88)
Wakyu Kenzo, crazy rich Surabaya yang sudah tipu 25.000 orang senilai Rp9 triliun, para korban pun bersaksi (Instagram @wahyukenzo88)

“Kami juga sudah mengirim surat melalui Reserse Direktorat kriminal Khusus kepada PPATK dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom,” lanjutnya.

Baca Juga: Dewi Perssik menuding Angga umroh pakai uang curian, Angga Wijaya beri jawaban santai: Biarin aja...

“(koordinasi) untuk aset-aset (Wahyu Kenzo) ditelusuri,” tutur Kombes Budhi Hermanto.

Kombes Budhi Hermanto mengungkapkan tujuan penelusuran aset tersebut tak lain dan tak bukan adalah memberikan keadilan bagi para korban.

Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya ditangkap Polisi karena melalukan modus operandi dengan cara jual beli minuman kesehatan bonus robot trading.

Baca Juga: Zanzabella ungkap perkembangan laporan pencemaran nama baik diduga dilakukan artis NM: Sudah datang BAP...

Wahyu Kenzo juga kerap memamerkan beberapa barang mewahnya di media sosial miliknya, mulai dari mobil mewah dan liburan mewah ke luar negeri.

Korban Wahyu Kenzo terdata tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga dari luar negeri.

Penipuan Wahyu kenzo mulai terendus pada saat tahun 2022 ketika para korban sudah mulai tidak bisa lagi menarik dana investasinya.

Baca Juga: Mahfud MD sebut ada transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan: 99 orang ratusan miliar

Para korban yang tidak bisa menarik dana investasi senilai USD$25.000 atau setara sekitar Rp400 juta.

“Dan baru beberapa hari saja kemarin kita sudah amankan pelalu (Wahyu Kenzo),” kata Irjen Toni Harmanto, Kapolda Jawa Timur.

“Yang diduga (Wahyu Kenzo) melakukan beberapa tindak pidana,” ujar Irjen Toni Harmanto.

Baca Juga: Pasca sidang mediasi, Venna Melinda akui masih saja trauma efek KDRT dari Ferry Irawan: Nyetir salah belok...

“Terkait dengan undang-undang perdagangan, kemudian ITE dan pencucian uang,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X