297 warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta masih mengungsi

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 18:01 WIB
Kepala BNPB Suharyanto memberikan kebutuhan pengungsi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta.
Kepala BNPB Suharyanto memberikan kebutuhan pengungsi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta.

BNPB memberikan tenda berukuran 6x12 meter sebanyak 2 unit.

Kemudian tenda keluarga 4x6 meter sebanyak 25 unit.

Selain itu, BNPB juga memberikan dukungan lainnya berupa 1.000 paket sembako, 1.500 lembar selimut dan 1.500 buah matras.

Baca Juga: Sambut malam Nisfu Sya'ban 1444 H, inilah keutamaan yang wajib diketahui oleh Umat Islam!

"BNPB juga terus berkoordinasi dengan BPBD DKI Jakarta, PMI, TNI, Polri dan lintas instansi terkait untuk memberikan dukungan darurat dan pemulihan pengungsi," katanya.

Untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan darurat, telah disiagakan tiga unit mobil ambulance dengan sistem rujukan ke beberapa rumah sakit seperti RSUD, RS milik BUMN, RSCM, RS Polri dan RS swasta.

Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Pemprov DKI dan Menteri BUMN saling lempar terkait wacana relokasi warga

Presiden Joko Widodo saat meninjau pengungsi menegaskan bahwa harus ada solusi atau opsi untuk mencegah terjadinya lagi musibah akibat kebakaran di Depo Pertamina Plumpang.

Apakah Depo Pertamina atau pemukiman warga yang direlokasi.

Baca Juga: Sejarah Tanah Merah Plumpang, lahan sengketa yang jadi bahan kampanye pilgub DKI

Seperti diketahui, jarak antara rumah warga dengan Depo Pertamina Plumpang cukup dekat atau  hanya 1,5 km.

Akibatnya, kebakaran di Depo Pertamina itu pun dengan cepat merambat ke pemukiman warga.

Korban jiwa cukup banyak karena api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.19 WIB atau enam jam setelah awal terjadi kebakaran.

Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang pada awal Maret 2023 itu sendiri tercatat merupakan yang kedua  setelah 2009.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: BNPB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X