Alat transportasi yang didaftarkan Rafael dalam LHKPN 2021 adalah Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang keluaran 2018 senilai Rp300 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.
Namun, tidak disebutkan Rafael memiliki Rubicon yang digunakan oleh anaknya dalam kasus penganiayaan. Rubicon berwarna hitam dengan nopol B 2571 PBP ini juga diduga telat membayar pajak tahunan. Rafael juga belum melapor LHKPN 2022.
Rafael Alun Trisambodo yang pengunduran dirinya sebagai ASN Direktorat Pajak ditolak oleh Kemenkeku, telah memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.***
Artikel Terkait
Mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo nunggak pajak, Netizen melongo: Pajak Rubicon cuma Rp7 juta?
Gara-gara Mario Dandy, anak pejabat Pajak Rafael Alun, KPK endus kekayaan geng pejabat tajir Kemenkeu
Ditolak, ini alasan Kemenkeu tak restui pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditjen Pajak
Terbongkarnya skenario penganiayaan David, Polisi: AG, Mario Dandy dan Shane berniat aniaya sejak di mobil
Gara-gara Rubicon Mario Dandy, Menparekaf Sandiaga Uno tegur pengelola wisata Gunung Bromo
Karena alasan ini, keluarga David Latumahina tolak upaya damai dengan AG, pacar Mario Dandy