Buntut penganiayaan David, Rafael Alun kena imbasnya, harta kekayaan ayah Mario Dandy ini akan diusut tuntas

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 16:12 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo. (Twitter/ __broden dan cak_noel)
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo. (Twitter/ __broden dan cak_noel)

Mahfud MD menyebutkan bahwa hukum yang pertama yaitu hukum pidana yang diberikan untuk sang pelaku, Mario Dandy sedangkan hukum yang kedua yaitu hukum administrasi yang diberikan kepada Rafael Alun.

“Hukum pidana sudah jalan, hukum administrasi sudah jalan juga,” ujar Mahfud MD.

Bahkan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah menindak tegas Rafael Alun dengan memberikan sanksi pencopotan jabatannya yaitu sebagai Kabag Umum di Ditjen Pajak.

Baca Juga: Ki Candan Langit melihat ada beberapa makhluk astral pada tubuh Ashanty, diduga penyebab sering sakit-sakitan

Usai Sri Mulyani mencopot jabatannya, Rafael Alun malah memberikan kabar bahwa dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Terlepas dari itu, Mahfud MD menyebut bahwa pengunduran diri ayah Mario Dandy itu tidak akan menghilangkan proses hukum yang berjalan.

“Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila sebelum mengundurkan diri ada kasus-kasus hukum yang dilakukan, misalnya pencucian uang,” kata Mahfud MD.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: LHKPN, YouTube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X