JAKARTA INSIDER - Kepolisian sedang memeriksa saksi A yang masih di bawah umur di kasus penganiayaan, kepolisian fokus pada tindak pidana dan perlindungan anak.
Penyidikan kasus penganiayaan oleh anak pejabat eks Ditjen Pajak masih terus berlangsung dan kepolisian fokus pada penyidikan tindak pidana dan perlindungan anak di bawah umur.
Kepolisian tampak ekstra hati - hati karena selain korban berinisial D masih di bawah umur (17 tahun).
Salah satu saksi yang diduga menjadi pemicu terjadi penganiayaan (A) juga berusia 15 tahun.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman PMJ News pada Selasa (28/2/2023), kepolisian menyebutkan ada dua fokus penyidikan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio (20) terhadap D.
Fokus penyidikan itu, pertama adalah soal tindak pidana yakni terkait penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (27/2/2023), mengatakan, dalam perbuatan pidana, penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan umum.
Sistem peradilan umum dimaksud adalah mengacu pada aturan KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Sedangkan fokus kedua, lanjut Trunoyudo, penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Patuh pada sistem peradilan anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak itu karena ada saksi berinisial A yang di bawah umur atau 15 tahun.
Khususnya korban juga anak di bawah umur.
Baca Juga: Kantongi bukti keterlibatan AG, pacar Mario Dandy, LBH Ansor: Tunggu kejutan!
Menurut Trunoyudo, dalam penyidikan kasus penganiayaan itu, kepolisian, menggandeng sejumlah pemangku kepentingan.
Artikel Terkait
Takut karena tersangka anak pejabat Kemenkeu, tiga saksi kasus penganiayaan minta perlindungan ke LPSK
Pemeriksaan saksi kasus penganiayaan dilanjutkan, wanita teman tersangka Mario Dandy Satrio diperiksa
Polisi ungkap Mario Dandy Satriyo terkena pasal percobaan pembunuhan
Ayah David sebut akan ada kejutan untuk kekasih Mario Dandy Satriyo
Kantongi bukti keterlibatan AG, pacar Mario Dandy, LBH Ansor: Tunggu kejutan!
Kasus penganiayaan David direkam oleh Mario Dandy Satriyo dan temannya, ini menurut pandangan psikolog