JAKARTA INSIDER – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menetapkan status Bharada E di kepolisian yakni tetap diperbolehkan menjadi anggota Polri.
Setelah Bharada E resmi dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kini Bharada E alias Richard Eliezer juga mendapat sanksi mutase serta demosi satu tahun.
Keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memperbolehkan Bharada E tetap menjadi anggota Polri pun menuai kritikan tajam dari berbagai kalangan, salah satunya artis Nikita Mirzani.
Baca Juga: Viral foto Dirjen Pajak menunggang Moge yang bikin Sri Mulyani murka, segini harta Suryo Utomo
Nikita Mirzani geram dan marah dengan keputusan KKEP yang tidak memberhentikan Bharada E dari anggota polisi.
Melalui akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani akhirnya buka suara hingga mencolek nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan harapan suaranya dapat didengar.
"Teruntuk bapak kapolri @listyosigitprabowo beserta jajaran nya yang terhormat, saya bertanya Knp Bharada E yg jelas2 sudah membunuh & menembak apapun alasan nya krn di suruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi??," tulis Nikita Mirzani melalui instagram storynya pada Jumat (24/2/2023).
"Dia jg jujur krn takut di hukum mati. Bukan krn emang mau jujur dari hati. Setelah di iming2 in klo jujur nerima hukuman yg sangat ringan baru tuh sih barada E jujur," tambah Nikita Mirzani.
Bahkan keputusan Kapolri yang tidak memberhentikan Bharada E dinilai Nikita Mirzani sebagai tindakan pilih kasih.
"Ya kalau begitu jangan pilih kasih, semua oknum polisi yg di vonis bersalah udah di penjara jangan di pecat. Sama semua yg terlibat kasus sambo juga jangan di pecat Yang nembak itu cuma sambo & Bharada e Ingat pak polisi yg lain ga ada yg ikutan nembak," tulis Nikita Mirzani.
Baca Juga: 21 RT di 3 wilayah Jakarta terendam banjir, 3 ruas jalan tergenang air akibat hujan semalam
Dalam beberapa kali live Instagram, ia juga terus maju tak gentar menyuarakan pendapatnya dengan lantang dan berani.
Ia terus menyampaikan uneg-unegnya tanpa khawatir meski sudah diingatkan oleh beberapa penonton akan bahaya yang bisa diterimanya kelak.
Artikel Terkait
Kala Bharada E membaca surat untuk kekasihnya: Bahagiamu adalah bahagiaku juga
Simpatik dengan pledoi Bharada E, Menko Polhukam Mahfud MD doakan Richard Eliezer agar dapat hukuman ringan...
Divonis 1 tahun 6 bulan penjara, nasib Bharada E di Polri terancam! Kapolri tegas intruksikan ini
Tak ajukan banding! Sanksi mutasi bersifat demosi satu tahun diterima Bharada E
Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan terpidana Bharada E masih menjadi anggota Polri