Kasus Mario Dandy viral, pihak sekolah dan universitas ungkap pernyataan resmi

photo author
- Minggu, 26 Februari 2023 | 18:12 WIB
Pihak sekolah dan universitas ungkap pernyataan terkait kasus Mario Dandi yang viral.  (Twitter - @wakanda6969)
Pihak sekolah dan universitas ungkap pernyataan terkait kasus Mario Dandi yang viral. (Twitter - @wakanda6969)

JAKARTA INSIDER - Buntut kasus Mario Dandy Satriyo yang menganiaya Cristalino David Ozora alias David membuat berbagai lembaga pendidikan yang disebut sebagai sekolah dan universitas tempat Mario turut angkat bicara.

Beberapa pernyataan terkait kasus Mario Dandy Satriyo tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi masing-masing lembaga sebagai berikut.

1. Sekolah menengah atas (SMA) Taruna Nusantara Magelang mengklarifikasi kabar tentang Mario Dandy, yang dikabarkan lulus dari sekolah tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (23/2), Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar, menegaskan bahwa Dandy, yang juga dikenal dengan nama Mario, tidak lulus dari SMA Taruna Nusantara Magelang.

Baca Juga: Tak hanya menjaga kesehatan mata, berikut 5 manfaat wortel yang kaya nutrisi dan baik bagi kesehatan

Cecep menjelaskan bahwa Mario pernah bersekolah di SMA Taruna Nusantara Magelang, namun hanya sampai kelas XI.

Mario kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang, sesuai dengan surat keterangan pindah sekolah No Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021.

2. SMA Pangudi Luhur Jakarta juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap siswa Cristalino David Ozora bukanlah siswa atau alumni dari sekolah tersebut usai kasus Mario Dandy mencuat.

Baca Juga: Lawan radikal bebas! Intip 5 manfaat kangkung yang sering dianggap sepele

Melalui akun resminya di Instagram @smapangudiluhur, Pangudi Luhur menyatakan kecaman atas tindakan kekerasan tersebut dan mendoakan kesembuhan David yang saat ini masih dirawat.

Sekolah tersebut juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan kepada para siswa.

SMA Pangudi Luhur Jakarta meminta agar proses hukum yang adil dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Jenguk David yang jadi korban Mario Dandy Satriyo, Pimpinan wilayah GP Ansor: David tadi sudah buka mata

Perlu dicatat bahwa David sendiri adalah siswa kelas X di Pangudi Luhur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Instagram @prasmul, Instagram @smapangudiluhur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X