Harta tak cocok dengan profil jabatan, KPK akan panggil Rafael, pejabat Pajak yang anaknya aniaya pelajar SMA

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 22:36 WIB
Mario Dandy Satrio (baju orange), pemuda yang menganiaya pelajar SMA hingga koma, kini ayahnya, Rafael terancam dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya.
Mario Dandy Satrio (baju orange), pemuda yang menganiaya pelajar SMA hingga koma, kini ayahnya, Rafael terancam dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya.

Pahala menyampaikan, KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimiliki. Apalagi ternyata ada sejumlah harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

 Baca Juga: Jokowi minta rakyat belanja dan nonton konser untuk pertumbuhan ekonomi, netizen: Mau tapi duitnya gak ada

"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain. Kita mau cek, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," kata Pahala.

Menurut Pahala, bisa saja harta yang dilaporkan tersebut merupakan harta warisan atau hibah. Karenanya, penting sekali untuk meminta klarifikasi dari Rafael.

Pahala mengatakan, target pertama yang akan dilakukan adalah mencari tahu ada tidaknya aset Rafael yang tidak dilaporkan.

Baca Juga: Jerman peringatkan Iran usai warganya dijatuhi vonis hukuman mati

“Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang tidak dilapor.

“Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," kata Pahala.

Diketahui, David dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam menjelaskan, Mario menganiaya David setelah mendapat aduan dari kekasihnya berinisial A yang juga merupakan mantan kekasih David, bahwa ia menerima perilaku tidak baik dari David.

Baca Juga: 114 WNI dan 2 jenazah asal Bali dan NTB yang jadi korban gempa Turki tiba di Indonesia hari ini

Mengetahui hal tersebut, Mario melampiaskan amarahnya dengan menendang dan memukul David. Mario memukul korban berulang kali di beberapa bagian tubuhnya. Ia juga menendang perut serta kepala korban, dalam kondisi korban sudah tersungkur tak berdaya.

Polisi saat ini telah menetapkan Mario sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.

Peristiwa tersebut viral di media sosial lantaran Mario sering memamerkan gaya hidup mewah berupa motor dan mobil mewah di akun Tiktok pribadinya.

Baca Juga: Enkaz, kisah haru seekor kucing yang diselamatkan dari reruntuhan gempa Turki, tak mau lepas dari penolongnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJnews, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X