Tak Seperti di Indonesia, Inilah Hukuman Koruptor di Berbagai Negara: Dari Kerja Paksa Seumur Hidup hingga Hukuman Gantung

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:10 WIB
Tak Seperti di Indonesia, Inilah Hukuman Koruptor di Berbagai Negara: Dari Kerja Paksa Seumur Hidup hingga Hukuman Gantung
Tak Seperti di Indonesia, Inilah Hukuman Koruptor di Berbagai Negara: Dari Kerja Paksa Seumur Hidup hingga Hukuman Gantung

5. Penyiksaan Publik (Arab Saudi)

Koruptor tidak hanya dipenjara, tetapi juga dipermalukan di depan umum.

Tujuannya jelas: memberi efek jera agar tidak ada yang berani mencoba.

6. Penghinaan Nasional (Jepang)

Selain hukuman penjara, pejabat yang terbukti korupsi di Jepang akan kehilangan kehormatan publik.

Nama baik dan reputasi hancur, yang bagi budaya Jepang adalah hukuman berat.

7. Larangan Politik Seumur Hidup (Brazil)

Di Brazil, koruptor dilarang selamanya ikut serta dalam kegiatan politik. Mereka tidak akan pernah lagi bisa menduduki jabatan publik.

8. Hukuman Mati dengan Gantung (Iran)

Iran menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung di depan publik bagi koruptor kelas kakap. Hukuman ini dianggap sebagai keadilan sosial.

9. Kebangkrutan Paksa (Ukraina)

Koruptor di Ukraina bisa dipaksa bangkrut. Semua harta dijual untuk mengganti kerugian negara, sementara dirinya tetap mendekam di penjara.

10. Penjara Seumur Hidup Tanpa Remisi (Singapura)

Singapura tidak main-main. Koruptor bisa dihukum seumur hidup tanpa ada potongan masa tahanan. Tidak ada kata “bebas bersyarat”.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X