Ditangkap KPK, Ini 3 Fakta Kontroversial Noel Ebenezer, Dari Janji Palsu ke Buruh Sritex Hingga Melukai Perasaan Umat Muslim di Tahun 2019

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:19 WIB
Ditangkap KPK, Ini 3 Fakta Kontroversial Noel Ebenezer, Dari Janji Palsu ke Buruh Sritex Hingga Melukai Perasaan Umat Muslim di Tahun 2019
Ditangkap KPK, Ini 3 Fakta Kontroversial Noel Ebenezer, Dari Janji Palsu ke Buruh Sritex Hingga Melukai Perasaan Umat Muslim di Tahun 2019

JAKARTA INSIDER - Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik Tanah Air terkait Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis, 21 Agustus 2025

Penangkapan Wamenaker yang akrab disapa Noel Ebenezer itu diketahui terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam WIB.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan detail mengenai kasus yang menjerat Noel Ebenezer.

Baca Juga: Usai OTT, KPK Amankan Koleksi Mobil Mewah Milik Immanuel Ebenezer

Di sisi lain, terdapat 3 fakta kontroversi yang pernah melibatkan sang Wamenaker RI dalam perjalanan kariernya. Simak ulasannya:

1. Janji Palsu ke Buruh Sritex

Pada Februari 2025 lalu, Noel pernah mengutarakan sikapnya sebagai Wamenaker RI untuk memfasilitasi buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Baca Juga: Juru Bicara KPK Beri Keterangan Terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sebut 14 Orang dan 22 Kendaraan Telah Diamankan

Noel mengatakan, pemerintah akan berupaya mencari lapangan kerja baru yang dapat menyerap para buruh yang terkena PHK di Sritex itu.

"Enggak kalah penting adalah kita juga mencarikan para kawan-kawan yang di-PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ,” kata Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu.

Meski begitu, kenyataannya kini janji tersebut tidak pernah terwujud.

Baca Juga: Menaker Akui OTT KPK Noel Tamparan Keras, Janji Tak Ada Toleransi

Terlebih, setelah akhirnya Sritex kemudian dinyatakan insolvensi atau tidak mampu membayar utang oleh Pengadilan Negeri Semarang pada hari yang sama.

2. Komentar Kontroversial soal #KaburAjaDulu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X