“Tunggu aja, sabar, ini belum 1x24 jam, tunggu ya, nanti kalau ada yang perlu kami jelaskan, kita tunggu dulu dari KPK,” pungkasnya.
Sementara itu, Noel menjadi satu dari 10 orang yang ditangkap KPK dan diduga terlibat dalam praktik pemerasan pada sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3.***
Artikel Terkait
Heboh! Wamenaker Noel Ebenezer Ditangkap KPK, Inilah Arti OTT yang Wajib Dipahami Mahasiswa Hukum
Selamat Jalan Frank Caprio, Hakim Teramah Amerika yang Mendunia
Deretan Kasus Viral yang Ditangani Hakim Teramah Dunia, Frank Caprio
Legitieme Portie, Legitimaris, dan Hilangnya Hak Tuntut Warisan: Panduan Lengkap Hukum Waris Indonesia dan Belanda
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT oleh KPK, Istana Langsung Reshuffle?