JAKARTA INSIDER - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten dan LBH Pers mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap 8 (delapan) orang jurnalis yang terjadi di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kejadian itu terjadi pada Kamis 21 Agustus 2025. Berdasarkan keterangan dari Korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.
Baca Juga: KPK OTT Wamenaker RI Noel Ebenezer
Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.
Rasyid Sidik, jurnalis Bantennews yang menjadi salah satu korban, menuturkan bahwa para wartawan awalnya hanya menunggu di depan gerbang perusahaan karena sempat ditolak masuk kemudian diizinkan masuk dengan dikawal oleh pihak keamanan perusahaan.
Baca Juga: Apa Itu Dark AI? Bahaya Tersembunyi bagi Keamanan Siber Global
“Begitu Deputi Kementerian memerintahkan agar media diizinkan meliput, kami bisa masuk.
Namun setelah sidak selesai dan pejabat KLHK meninggalkan lokasi, kami langsung dikeroyok membabi buta.
Ada seorang berpakaian Brimob, gerombolan orang yang diduga kuat bagian dari ormas, hingga pihak keamanan perusahaan yang saya saksikan memukul, menghalangi hingga mengeluarkan golok dan mengancam dengan senjata tajam pada saat rekan-rekan jurnalis berusaha kabur dari serangan,” ujar Rasyid.
Baca Juga: Gempa Guncang 15 Wilayah Indonesia Semalaman, dari Sumatera hingga Papua
Akibat peristiwa itu, beberapa jurnalis mengalami luka serius dan dibawa ke rumah sakit.
Sementara jurnalis lainnya terpaksa berlari menyelamatkan diri sejauh beberapa kilometer. Selain jurnalis, Deputi Gakkum KLHK juga turut menjadi korban penganiayaan.
AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers menyatakan:
1. Mendesak Polda Banten dan Polri segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku pengeroyokan, baik dari unsur aparat, pihak keamanan perusahaan, maupun ormas. Jangan ada impunitas bagi oknum kepolisian yang terlibat.
Artikel Terkait
QRIS Mendunia! Mulai Bisa Digunakan di China, Berlaku Inbound dan Outbound
Gempa Guncang 15 Wilayah Indonesia Semalaman, dari Sumatera hingga Papua
Dark AI dan Negara, Investigasi Ancaman Siber yang Mengintai Masa Depan
Apa Itu Dark AI? Bahaya Tersembunyi bagi Keamanan Siber Global
KPK OTT Wamenaker RI Noel Ebenezer