Alhasil, dana haji yang seharusnya masuk ke kas negara dari jemaah reguler justru mengalir ke pihak travel swasta.
Lebih lanjut, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, hingga pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.***
Artikel Terkait
Dijajah 350 Tahun, Kok Orang Indonesia Tak Bisa Bahasa Belanda? Ini Alasannya
5 Penjajah Indonesia yang Jarang Dibahas, Nomor 4 Paling Singkat Tapi Berpengaruh
Alasan Lengkap Belanda Menjajah Indonesia, Dari Rempah hingga Politik Global
Dua Paskibraka Asal Papua Mengaku Siap Untuk Membanggakan Negara
Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara yang Merdeka di Bulan Agustus