JAKARTA INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Penggeledahan ini digelar untuk mencari bukti baru terkait kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1 triliun.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lokasi pertama yang digeledah adalah rumah pihak terkait di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara yang Merdeka di Bulan Agustus
Dari tempat tersebut, penyidik menyita satu unit mobil dan sejumlah aset berupa properti.
"KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset," ujar Budi kepada wartawan.
Selain itu, tim penyidik juga menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Dua Paskibraka Asal Papua Mengaku Siap Untuk Membanggakan Negara
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
"Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE," ungkap Budi.
Ia menambahkan, KPK mengapresiasi sikap kooperatif Kemenag selama proses penggeledahan.
Baca Juga: Alasan Lengkap Belanda Menjajah Indonesia, Dari Rempah hingga Politik Global
"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif," imbuhnya.
Adapun dugaan korupsi itu diduga berawal dari perubahan jumlah kuota haji reguler.
Artikel Terkait
Dijajah 350 Tahun, Kok Orang Indonesia Tak Bisa Bahasa Belanda? Ini Alasannya
5 Penjajah Indonesia yang Jarang Dibahas, Nomor 4 Paling Singkat Tapi Berpengaruh
Alasan Lengkap Belanda Menjajah Indonesia, Dari Rempah hingga Politik Global
Dua Paskibraka Asal Papua Mengaku Siap Untuk Membanggakan Negara
Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara yang Merdeka di Bulan Agustus