JAKARTA INSIDER - Presiden Indonesia Prabowo Subianto memberikan kebijakan abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Kebijakan ini terjadi usai Tom Lembong dan kuasa hukumnya mengajukan banding setelah mendapat putusan dari hakim.
Abolisi dan amnesti dari Prabowo Subianto pun telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) .
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permintaan abolisi untuk terdakwa kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR Hasto Kristiyanto yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di DPR telah menyepakati usulan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Prabowo mengusulkan pemberian abolisi terhadap Tom dan amnesti terhadap Hasto.
"Salah satu pertimbangan pada dua orang ini salah satunya kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka perayaan 17 Agustus," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Abolisi merupakan penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum, mulai dari penyidikan, penyelidikan, atau penuntutan pidana.
Abolisi diberikan oleh presiden dan membuat proses hukum dihentikan kepada terdakwa kasus pidana, seolah-olah tidak pernah terjadi alias namanya dibersihkan.
Baca Juga: Cara Efektif Agar Rekening Bank Tidak Diblokir oleh PPATK: Panduan Aman Transaksi Keuangan
Sementara, amnesti adalah pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, terutama yang bersifat politik.
Amnesti bisa diberikan sebelum atau sesudah ada putusan pengadilan, dan berlaku secara umum atau kolektif.
Artikel Terkait
Negara Jadi Panggung Ego: 10 Pemimpin Dunia Paling Narsistik
Tak Hanya Tom Lembong, Ini 10 Kasus Besar yang Menjadi Simbol Kematian Keadilan di Indonesia
Cara Efektif Agar Rekening Bank Tidak Diblokir oleh PPATK: Panduan Aman Transaksi Keuangan
Heboh Rekening Bank Kena Blokir Oleh PPPATK, Ini Pengertian, Sejarah, dan Fungsinya dalam Pencegahan Tindak Pidana Keuangan di Indonesia
Hari Penting dalam Sejarah Dunia yang Terjadi Bulan Agustus, Mulai Dari Kemerdekaan Indonesia Hingga Bom Atom Di Nagasaki