Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 18:54 WIB
Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting
Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting

JAKARTA INSIDER - Satuan Tugas Gabungan TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan di tanah Papua dengan melaksanakan operasi penindakan tegas yang terukur, profesional, dan berlandaskan peratuaran perundang-undangan.

Operasi ini digelar pada Selasa (22/7/2025) di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Rabu (23/7/2025) di Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satgas Gabungan TNI melaksanakan operasi penindakan, dimana dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selama ini aktif melakukan aksi teror berhasil dilumpuhkan.

Baca Juga: Mantan Dosen UMDP di Palembang Ini Mendapat Perlakuan Tak Adil Usai Mengajukan Pensiun Dini

Mereka adalah Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu.

Kebenaran informasi ini turut diperkuat oleh pernyataan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang mengkonfirmasi tewasnya kedua anggotanya.

Lison Murib alias Limar Elas merupakan buronan yang telah lama dicari aparat.

Baca Juga: Thailand vs Kamboja Sepakat Gencatan Senjata, PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Sebagai Kekuatan Diplomasi ASEAN

Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak April 2020 setelah terlibat dalam penembakan warga sipil di area parkir Gedung OB-1, Kuala Kencana, Mimika, pada 30 Maret 2020.

Pada 2021, ia kembali muncul di Kabupaten Puncak sebagai Danyon Kunga, memperkuat struktur bersenjata OPM di wilayah tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi operasi tersebut dari Kampung Kunga, Satgas menemukan uang tunai jutaan rupiah, beberapa senjata tajam (parang, panah), lima unit HP, satu unit HT, satu unit teropong, munisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis.

Baca Juga: Wapres Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Mengenai Dirinya Yang Akan Berkantor di IKN: Saya Siap di Mana Saja

Sementara dari Kampung Gunalu, ditemukan uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, munisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, dokumen berisi permintaan dana, serta berbagai perlengkapan komunikasi dan logistik.

Temuan uang tunai dan dokumen tersebut memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal baik melalui permintaan paksa kepada aparat pemerintah maupun perampasan terhadap masyarakat untuk mendukung aktivitas kelompok separatis di wilayah pegunungan tengah Papua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X