KPK berhasil menangkap Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, kini Topan Ginting jadi tersangka Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

photo author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 08:30 WIB
KPK berhasil menangkap Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, kini Topan Ginting jadi tersangka Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar
KPK berhasil menangkap Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, kini Topan Ginting jadi tersangka Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X