Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam melindungi hak-hak warga, terutama dalam kasus pertanahan yang rentan penyimpangan.***
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam melindungi hak-hak warga, terutama dalam kasus pertanahan yang rentan penyimpangan.***
Artikel Terkait
Polres Lumajang gandeng Polda Jatim ungkap DPO ladang ganja di Lereng Semeru
Polda Metro Jaya musnahkan 300 kg Narkotika hasil pengungkapan kasus besar
Lagi hot kasus tudingan Ijazah palsu Jokowi, kini tim Penyidik Digital Forensik akan melakukan uji coba keasliannya
Viral tudingan kasus Ijazah palsu, Jokowi laporkan 5 Oknum ke Polda Metro Jaya
Begini kata BPN soal SHM Mbah Tupon beralih tangan tanpa sepengetahuan