Viral tudingan kasus Ijazah palsu, Jokowi laporkan 5 Oknum ke Polda Metro Jaya

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 17:05 WIB
Viral tudingan kasus Ijazah palsu, Jokowi laporkan 5 Oknum ke Polda Metro Jaya
Viral tudingan kasus Ijazah palsu, Jokowi laporkan 5 Oknum ke Polda Metro Jaya

JAKARTA INSIDER- Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.

Kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara menuturkan kedatangan Jokowi itu untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu.

Sebelumnya diketahui, sejumlah warga dalam kelompok 'Pemuda Patriot Nusantara' juga sempat melaporkan sejumlah oknum ke Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan penghasutan ijazah palsu milik sang mantan presiden RI itu.

Baca Juga: Dedi Mulyadi fasilitasi pertemuan eks sirkus dan TSI, terungkap kisah pilu hingga komitmen audit menyeluruh

Adapun tudingan ijazah palsu milik Jokowi itu semasa sang presiden duduk di bangku SMA dan kuliah di UGM.

Terkini, Rivai membenarkan Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait tuduhan ijazah palsu, namun belum menyebut pihak yang jadi terlapor dalam kasus tersebut.

"Betul (terkait ijazah palsu)," tutur Rivai kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga: Lagi hot kasus tudingan Ijazah palsu Jokowi, kini tim Penyidik Digital Forensik akan melakukan uji coba keasliannya

Rivai kemudian menuturkan Jokowi melaporkan lima orang oknum yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Ada lima yang kita duga dan paling tidak, diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," tegasnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi mediasi eks sirkus dan Taman Safari, selesaikan dengan hati bukan cuma hukum

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan Jokowi membuat laporan itu lantaran tudingan ijazah palsu itu dinilai telah merusak nama baik keluarganya.

"Bayangkan kalau seseorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," terangnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X