JAKARTA INSIDER — Media sosial tengah diramaikan dengan kasus seorang pengacara berinisial S (31 tahun) yang diduga membawa senjata api (senpi) setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Insiden ini terjadi pada 25 April 2025, di mana polisi menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7,65 mm di dalam mobil yang dikendarai oleh S.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan kronologi awal kejadian bermula dari laporan kecelakaan yang diterima Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polisi gagalkan peredaran 47 kg ganja di Sumbar, 4 Tersangka berhasil ditangkap
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan.
“Saat pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm di mobil tersangka,” ujar Firdaus dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Tak hanya pistol Makarov, Firdaus mengungkapkan, pihaknya juga menemukan satu pucuk senjata laras panjang rakitan serta satu unit airsoft gun yang tidak dilengkapi dengan peluru di dalam kendaraan S.
Baca Juga: Polda Kaltim ungkap peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 orang ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam kesempatan yang sama, Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sumarno, memaparkan rincian kronologi kecelakaan tersebut.
Ia menyebut, insiden bermula saat mobil Daihatsu Sigra milik S berjalan beriringan dengan sebuah angkot di Jalan Kramat Raya.
“Mobil Sigra milik tersangka dan mikrolet berjalan sejajar. Karena jarak yang terlalu dekat, terjadi senggolan kecil antara keduanya,” ungkap Sumarno.
Baca Juga: Simak di sini! Diet telur rebus bantu turun berat badan hingga 10 kg dalam 2 minggu!
Akibat serempetan itu, kedua kendaraan berhenti di lokasi dan terjadi cekcok mulut antara S dan sopir angkot.
Pertengkaran tersebut menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Adanya keributan di lokasi membuat anggota kami segera datang ke TKP. Kedua kendaraan lalu dibawa ke Pos Lapangan Banteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Sumarno.
Artikel Terkait
Polda Jabar pantau ancaman terhadap Gubernur Deddy Mulyadi
Polda DIY ungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi, 3 tersangka ditangkap
Polisi tetapkan Tersangka dalam kasus penculikan santri di Rejoso
Polisi gagalkan peredaran 47 kg ganja di Sumbar, 4 Tersangka berhasil ditangkap
Polda Kaltim ungkap peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 orang ditetapkan sebagai Tersangka